Pada dasarnya, sebuah sistem keyakinan terbentuk melalui proses yang
panjang. Hal ini disebabkan ideologi melibatkan berbagai sumber, seperti kebudayaan,
agama, dan pemikiran tokoh. Sumber kebudayaan dalam ideologi, meliputi sistem religi
dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan,
bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi, dan peralatan yang
memengaruhi dan berperan dalam membentuk ideologi suatu bangsa
(Koentjaraningrat, 2004: 2). Agama sebagai sumber ideologi dapat ditemukan dalam
negara teokrasi yang sistem pemerintahannya berlandaskan agama tertentu sehingga
peraturan hukum negara itu mengacu kepada doktrin agama tertentu
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ dan ‘logos’. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Logos berarti ilmu. Ideologi secara etimologis artinya adalah ilmu tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi adalah cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi adalah paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517, dalam Paristiyanti, 2016).
Ideologi berkembang pada abad ke-18, Destutt de Tracy menyebut ideologi sebagai science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional bagi masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mengecam istilah ideologi yang dianggapnya suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan ditemukan dalam kenyataan (Kaelan, 2003: 113). Niccolo Machiavelli (1460-1520) menjelaskan ideologi berdasarkan pengamatan lingkungan sekitarnya. Macchiavelli mengamati praktik politik pangeran dan tingkah laku berpolitik manusia sehingga akhirnya berhasil merumuskan tiga aspek dalam konsep ideologi, yaitu agama, kekuasaan, dan dominasi. Macchiavelli menegaskan, untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan maka dapat menghalalkan segala cara atau tipu daya. Ungkapan Machiavelli dikenal dengan istilah adagium, “tujuan menghalalkan segala macam cara”.
Dalam pandangan Sastrapratedja (2001: 43), ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Soerjanto (1991: 47, dalam Paristiyanti, dkk., 2016) mengartikan ideologi sebagai hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya. Sementara, Mubyarto (1991: 239, dalam Paristiyanti, dkk., 2016) mendefinisikan ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
Ideologi memiliki beberapa fungsi sebagai berikut (Soerjanto, 1991: 48, dalam Paristiyanti, dkk., 2016):
a. Struktur kognitif, keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia, serta kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya.
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna, serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami dan menghayati tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Pancasila disebut sebagai ideologi jalan tengah di antara dua ideologi besar dunia. Secara umum ada beberapa ideologi besar di dunia, yaitu (Sastrapratedja, 2001: 50–69):
a. Marxisme-Leninisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip. Pertama, penentu akhir dari perubahan sosial adalah perubahan cara produksi. Kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
b. Liberalisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual. Artinya, lebih mengutamakan hak-hak individu.
c. Sosialisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat. Artinya, negara wajib menyejahterakan seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan konsep welfare state.
d. Kapitalisme, suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kemampuan modal yang ia miliki.
Rakhmat (2016: 11-14) menjelaskan, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia adalah suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan. Pancasila merupakan ideologi terbuka karena nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya (ideologi Pancasila) adalah dari konsensus (kesepakatan) masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan, tetapi dibutuhkan. Nilainilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilainilai dan sikap-sikap dasarnya.
Pancasila berakar pada pandangan hidup dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat suatu ideologi terbuka. Sekalipun ideologi ini bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, di mana merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya, pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, di mana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal buruk atau baiknya sesuatu, yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan
Ada beberapa faktor yang mendorong keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
a. Kenyataan dalam proses pembanguan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya, seperti bagaimana komunisme ditinggalkan oleh sebagai besar negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c. Pengalaman sejarah politik masa lampau, seperti dominasi pemerintah Orde Baru untuk melaksanakan penataran Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4), yang mana materi penataran P4 itu bukan atas keinginan dari segenap komponen masyarakat Indonesia sehingga hasilnya jauh dari harapan yang diinginkan.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terlihat dalam pola pikir dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu (1) nilai dasar yang tidak berubah, (2) nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan (3) nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tapi ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yaitu stabilitas nasional yang dinamis, larangan terhadap ideologi tertentu (Marxisme-Leninisme dan Komunisme), mencegah berkembangnya paham liberal, dan larangan terhadap pandangan ekstrem yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat, serta penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus.
PENGERTIAN IDEOLOGI (1)
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ dan ‘logos’. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Logos yang berarti ilmu.
Ideologi secara etimologis berarti ilmu tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
Ideologi dapat diartikan sebagai paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (KBBI, 2008: 517).
PENGERTIAN IDEOLOGI (2)
Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu (Mubyarto, 1991: 239)
MACAM-MACAM IDEOLOGI DI DUNIA (1)
MARXISME-LENINISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah
LIBERALISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual.
SOSIALISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kesejahteraan masyarakat.
KAPITALISME
Suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kemampuan modal yang dimiliki.
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ dan ‘logos’. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Logos berarti ilmu. Ideologi secara etimologis artinya adalah ilmu tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi adalah cara berpikir seseorang atau suatu golongan. Ideologi adalah paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008: 517, dalam Paristiyanti, 2016).
Ideologi berkembang pada abad ke-18, Destutt de Tracy menyebut ideologi sebagai science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional bagi masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mengecam istilah ideologi yang dianggapnya suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan ditemukan dalam kenyataan (Kaelan, 2003: 113). Niccolo Machiavelli (1460-1520) menjelaskan ideologi berdasarkan pengamatan lingkungan sekitarnya. Macchiavelli mengamati praktik politik pangeran dan tingkah laku berpolitik manusia sehingga akhirnya berhasil merumuskan tiga aspek dalam konsep ideologi, yaitu agama, kekuasaan, dan dominasi. Macchiavelli menegaskan, untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan maka dapat menghalalkan segala cara atau tipu daya. Ungkapan Machiavelli dikenal dengan istilah adagium, “tujuan menghalalkan segala macam cara”.
Dalam pandangan Sastrapratedja (2001: 43), ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Soerjanto (1991: 47, dalam Paristiyanti, dkk., 2016) mengartikan ideologi sebagai hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya. Sementara, Mubyarto (1991: 239, dalam Paristiyanti, dkk., 2016) mendefinisikan ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu.
Ideologi memiliki beberapa fungsi sebagai berikut (Soerjanto, 1991: 48, dalam Paristiyanti, dkk., 2016):
a. Struktur kognitif, keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadi landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia, serta kejadian-kejadian di lingkungan sekitarnya.
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna, serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami dan menghayati tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Pancasila disebut sebagai ideologi jalan tengah di antara dua ideologi besar dunia. Secara umum ada beberapa ideologi besar di dunia, yaitu (Sastrapratedja, 2001: 50–69):
a. Marxisme-Leninisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip. Pertama, penentu akhir dari perubahan sosial adalah perubahan cara produksi. Kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
b. Liberalisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual. Artinya, lebih mengutamakan hak-hak individu.
c. Sosialisme, suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat. Artinya, negara wajib menyejahterakan seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan konsep welfare state.
d. Kapitalisme, suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kemampuan modal yang ia miliki.
Rakhmat (2016: 11-14) menjelaskan, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia adalah suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan. Pancasila merupakan ideologi terbuka karena nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya (ideologi Pancasila) adalah dari konsensus (kesepakatan) masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan, tetapi dibutuhkan. Nilainilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilainilai dan sikap-sikap dasarnya.
Pancasila berakar pada pandangan hidup dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat suatu ideologi terbuka. Sekalipun ideologi ini bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri, di mana merupakan suatu yang tidak logis. Suatu ideologi sebagai rangkuman gagasan-gagasan dasar yang terpadu dan bulat tanpa kontradiksi atau saling bertentangan dalam aspek-aspeknya, pada hakikatnya berupa suatu tata nilai, di mana nilai dapat kita rumuskan sebagai hal buruk atau baiknya sesuatu, yang dalam hal ini ialah apa yang dicita-citakan
Ada beberapa faktor yang mendorong keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
a. Kenyataan dalam proses pembanguan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung meredupkan perkembangan dirinya, seperti bagaimana komunisme ditinggalkan oleh sebagai besar negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
c. Pengalaman sejarah politik masa lampau, seperti dominasi pemerintah Orde Baru untuk melaksanakan penataran Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila (P4), yang mana materi penataran P4 itu bukan atas keinginan dari segenap komponen masyarakat Indonesia sehingga hasilnya jauh dari harapan yang diinginkan.
d. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan ideologi Pancasila terlihat dalam pola pikir dinamis dan konseptual dalam dunia modern. Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu (1) nilai dasar yang tidak berubah, (2) nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai dengan keadaan, dan (3) nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya. Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tapi ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yaitu stabilitas nasional yang dinamis, larangan terhadap ideologi tertentu (Marxisme-Leninisme dan Komunisme), mencegah berkembangnya paham liberal, dan larangan terhadap pandangan ekstrem yang menggelisahkan kehidupan bermasyarakat, serta penciptaan norma-norma baru harus melalui konsensus.
PENGERTIAN IDEOLOGI (1)
Ideologi berasal dari kata ‘idea’ dan ‘logos’. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita. Logos yang berarti ilmu.
Ideologi secara etimologis berarti ilmu tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013: 60-61).
Ideologi dapat diartikan sebagai paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (KBBI, 2008: 517).
PENGERTIAN IDEOLOGI (2)
Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yang menjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu (Mubyarto, 1991: 239)
MACAM-MACAM IDEOLOGI DI DUNIA (1)
MARXISME-LENINISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif evolusi sejarah
LIBERALISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual.
SOSIALISME
Suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kesejahteraan masyarakat.
KAPITALISME
Suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kemampuan modal yang dimiliki.
Komentar
Posting Komentar